Teknologi yang diperkenalkan harus terkait bidang infrastruktur PUPR: Jalan dan Jembatan, Sumber Daya Air (Pantai, Sungai, Rawa, Irigasi, Air Baku, Air Tanah, Bendungan), dan Cipta Karya (Perumahan, Permukiman, Air Minum, Pengolahan Limbah, Lingkungan Permukiman)