Kliring teknologi adalah proses penilaian kelayakan suatu teknologi melalui kegiatan pengkajian untuk mengetahui apakah teknologi sudah memenuhi persyaratan dan standar yang belaku untuk dapat diterapkan pada suatu kondisi tertentu.
Badan usaha pemerintah/swasta dan perorangan
Anda dapat mengajukan kliring teknologi sesuai dengan tahapan seperti pada infografis berikut:
Teknologi Bidang Perumahan dan Permukiman, mencakup bahan dan struktur bangunan, sains bangunan dan kawasan permukiman
Memenuhi persyaratan administrasi sebagai badan usaha/perorangan dan mengupload dokumen – dokumen teknologi yang diperlukan
Persyaratan administrasi untuk perusahaan adalah SIUP (sesuai isian saat registrasi). Persyaratan administrasi untuk perusahaan adalah KTP (sesuai isian saat registrasi)
*optional
Setellah dilakukan pengajuan kliring teknologi, tim admin akan mengirimkan pemberitahuan apakah teknologi yang diajukan ditolak/diterima melalui email
Permohonan kliring teknologi hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi kliring teknologi