
Kliring Teknologi
Proses penyaringan suatu teknologi khusus/non standar melalui kegiatan pengkajian untuk menilai kelayakan penerapannya pada suatu kondisi tertentu. Hasil kliring berupa Laporan Kliring Teknologi yang dapat diusulkan menjadi spesfikasi khusus/prototipe.
Penyedia Teknologi mengajukan permohonan melalui website PKT ke Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan melampirkan berkas pendukungnya.
Dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan kliring teknologi, yang terdiri dari dokumen administrasi, dokumen teknis, dokumen jaminan mutu dan dokumen rencana penerapan teknologi. khusus untuk produk teknologi berupa bahan/material dilengkapi dengan Material Safety Data Sheets (MSDS).
Proses penyampaian teknologi oleh pengusul kepada para stakeholder serta klarifikasi dokumen kliring teknologi. Hasil ekspose teknologi berupa laporan yang mencakup hasil ekspose, kesimpulan, saran serta tindak lanjut hasil ekspose.
Pemaparan teknis oleh pengusul dan verifikasi teknis semua dokumen terkait oleh Tim. Hasil diskusi teknis berupa Notula Diskusi Teknis.
Pembahasan hasil kliring teknologi dan pemenuhan persyaratan penerbitan spesifikasi khusus/prototipe.
Bagaimana tanggapan mereka terhadap aplikasi Kliring Teknologi Direktorat Jenderal Cipta Karya